Minggu, 14 Desember 2014

Nasehat Untuk Muslimah Tentang HIJAB

BY Unknown IN No comments


Wajib bagi wanita untuk berhijab dan tidak bertabaruj

Dan diantara makna tabaruj adalah menampakkan anggota tubuh yang bisa menimbulkan fitnah..anggota tubuh yg bisa menarik perhatian semisal wajah/kepala atau selain dari keduanya.

Syaikh Ibn baz tentang makna TABARUJ
Tidak sekedar berdandan/ memakai minyak wangi, bahkan hanya ia menampakkan kecantikannya/ sebagiannya seperti rambut..
dan ini sudah menyelisihi perintah Allah subhanahu wa ta’ala
“Dan janganlah kalian bertabaruj seperti kaum jahiliah terdahulu”

Maka seyogyanya para akhwat untuk bertakwa pada Allah dalam masalah ini.

Yang paling penting seorang menjaga MURAQABATULLAH (merasa diawasi Allah)

Jangan kita tertipu dengan yang nampak diluar sana,

ada yang memakai cadar yang menarik perhatian, dihias sana sini..direnda2

Memakai cadar asal asalan, seandainya penutup muka ini tertiup angin nampak pipinya.
Yang seperti ini -Allohul musta’an-..mungkin karena kurang ilmu atau tasahul (bermudah2an),
dimana fenomena ini seperti para wanita jamaah tabligh.
Allohul Musta’an

JANGAN TERTIPU AS SALAFIYAAT…
yang telah Allah beri anugerah mengenal Manhaj yang benar..Aqidah yang benar.. ilmu yang shohih.. harus memiliki mizan (timbangan) dalam masalah ini.

Jangan mengikuti setiap mode yang muncul.
Jika ada model berpakaian.. hijab..jilbab yang baru..dan kalau kita liat tujuannya itu untuk mempercantik penampilan maka ini sudah menyelisihi syariat..SEPERTI ITU SAJA

TIdak perlu kita pusing-pusing, setiap model baru ditanyakan.
kalo tujuannya menarik perhatian walaupun jilbab bukan tampilan tubuhnya..maka tidak boleh.
maka hati hati dari yang seperti ini.
Seperti pepatah arab

“Sesuatu itu awalnya nampak kecil ..sepele, Tapi kalo dibiarkan lama lama jadi besar..
Seperti robeknya kain -istilahnya- sudah besar susah untuk ditembel kembali..
Kalau musykilah.. fitnahnya sudah besar susah untuk diperbaiki kembali.”

Maka yang bisa mengerem ini semua adalah AL MUROQOBAH

Mari dalam berpakaian atau dalam perkara yang lain kita niatkan Lillah.

Sudahkah antunna berhijab..berpakaian syar’i ini, menghadirkan dalam kalbunya bahwa ia sedang melaksanakan perintah Allah..
bukan karena keterpaksaan..! bukan karena malu..! atau bukan karena perasaan-perasaan lain yang bertentangan dg makna ikhlas

Coba kita hadirkan bahwasanya memakai pakaian syari ini Lillah karena perintah Allah dan RasulNya.

……………………………………

Selasa, 25 Muharram 1436 H

alHusna Madiun

posted :

muslimah mengenal manhaj salaf

Apa Hukum Memakai Cadar Model Butterfly

BY Unknown IN No comments


Dijawab oleh Al ustadz Askary hafizhahullah

 Tanya: Apa hukum memakai cadar model butterfly? Apa butterfly? Model kupu-kupu terbang.

Jadi kalau akhwat ini jalan, sambil di atasnya seperti ada kupu-kupu sedang terbang, yang menampakkan  kedua matanya dan nampak terlihat indah.

Jawab:

Kembali kepada syarat. Apa tujuannya berhijab Mempercantik diri atau untuk menutupi kecantikannya Memperindah diri atau untuk menutupi keindahannya

Sudah kita jelaskan diantara syarat berhijab.

Pakaian itu bukan merupakan hiasan yang memperindah dirinya. Jadi tujuannya berhijab adalah untuk menutupi diri dari perhiasan.

Sehingga tidak boleh ditampakan yang dapat mengundang syahwat kaum lelaki.

Sehingga kalau dia memakai jilbab model…model butterfly, atau mungkin ada lagi model yang baru…model  kunang-kunang, model lebah… e biasanya orang-orang seperti ini senang dengan perkembangan model. Tiap tahun ada model baru, ya… Kalau ini terbang dengan butterfly, nanti juga terbang dengan kunang-kunang, yang lain lagi terbang dengan kelelawar, ya…. tujuannya adalah hiasan. Maka meninggalkannya lebih afdhal, ya…

Yang penting dia berhijab. Berhijab menutup dirinya. Itu tujuanya, ya…

Kalau ingin berhias, nanti di depan suami, ya… Ambil perhiasan semau mungkin, sebagus mungkin, silakan…na’am.

Adapun kalau seseorang memakainya akhirnya terlihat lebih indah, lebih elok dipandang mata,

maka…meninggalkannya wallohu ta’ala a’lam, ini lebih utama

Disertai penjelasan al Ustadz al Fadhil Luqman Ba’abduh hafizhahullah

Baca selengkapnya di: http://forumsalafy.net/?p=822

BC QONITAH